Bandar Lampung – integritas-news —Surat suara pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Way Kanan telah tiba. Adapun jumlah surat suara yang diperlukan sebanyak 353.910 lembar dikali 5 jenis Pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Desember 2023. Ia mengatakan logistik surat suara yang didistribusikan oleh KPU RI telah tiba di gudang logistik KPU Way Kanan, dengan disaksikan dan dikawal langsung oleh pihak kepolisian, Bawaslu Way Kanan dan pihak terkait lainnya.
Logistik surat suara Pemilu 2024 baik untuk Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dan DPRD Kabupaten Way Kanan, sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan KPU Way Kanan sebelumnya ke KPU RI.
Kebutuhan surat suara itu sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Way Kanan yaitu 346.528 pemilih, ditambah 2% dari jumlah DPT tersebut yakni ada 7.652 pemilih. Sehingga total untuk kebutuhan surat suara Pemilu di Kabupaten Way Kanan ini sebanyak 353.910 lembar.
Kemudian untuk jumlah surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Kabupaten Way Kanan dengan rincian surat suara DPR RI jumlah 353.910 dengan jumlah kebutuhan 346.258 lembar.
Surat suara DPRD provinsi jumlah 353.910 dengan jumlah kebutuhan 346.258 dan surat suara Kabupaten/Kota jumlah 353.910 dengan jumlah kebutuhan 346.258 lembar.
Serah terima surat suara dari pihak penyedia ke Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi oleh Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra dan pihak keamanan dari Polres Way Kanan.
Surat suara pemilihan umum 2024 tiba di Kabupaten Way Kanan, Jumat, 22 Desember 2023. Kedatangan armada logistik disambut Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, dan Sekretaris KPU Way Kanan Arifin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar