Di tahun politik mendatang, Muhammadiyah dan NU Lampung mengajak warga untuk menciptakan kondisi yang kondusif. - Integritas-news

Breaking

Jumat, 01 Desember 2023

Di tahun politik mendatang, Muhammadiyah dan NU Lampung mengajak warga untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

 


Bandar Lampung – integritas-news —Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Prof Sudarman mengatakan situasi saat ini berkembang fenomena ujaran dan tayangan di media sosial yang menyebarkan isu Suku, Agama, Ras (Sara), sehingga perlu diwaspadai agar tidak berlanjut.

“Seperti kasus di Bitung, Sulawesi Utara. Walaupun skalanya lokal dan kecil, tapi itu tidak menutup kemungkinan jika dibiarkan akan membesar dan mempengaruhi pola pikir masyarakat dan anak bangsa Indonesia,” kata Prof Sudarman dalam konfernsi pers di Kantor PWNU Lampung, Kamis (30/11).

Menurutnya, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan PWNU Lampung sepekat bersama-sama melakukan antisipasi konflik di masyarakat. Jika sudah terjadi indikasi pelanggaran hukum, pihaknya menyerahkan ke penegak hukum.

“Kita juga mendorong pemerintah untuk menindak tegas jika ada oknum atau pelaku yang melakukan ujaran atau tindakan ke arah sara apalagi sampai mengganggu ketertiban umum. Lebih lagi pada hari ini kita sudah memasuki tahapan pesta demokrasi sehingga NU dan Muhammadiyah berkewajiban untuk menjaga agar situasi itu tetap terjaga, damai, rukun, aman, toleran dan kondusif,” jelasnya.

Hal sama juga disampaikan Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo. Ia meminta masyarakat untuk menghindari provokasi dan penyebaran isu sara yang dapat mengganggu pesta demokrasi seperti pemilihan umum, agar berlangsung damai.

“Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Berikut ini pernyataan bersama Muhammadiyah dan NU Provinsi Lampung menyikapi kejadian di Bitung, Sulawesi Utara

1.Mengecam Tindakan Kekerasan di Bitung, kami mengecam keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang terjadi di Bitung, Sulawesi, dimana bentrok antar kelompok berbasis Suku, Agama, Ras (SARA) telah menimbulkan korban jiwa dan luka. Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang kita junjung tinggi.

2.Mendukung Tindakan Preventif Pemerintah, Kami meminta pemerintah, khususnya aparat keamanan, untuk melakukan tindakan preventif dan responsif yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani situasi di Bitung, termasuk proses hukum terhadap pelaku, sebagai upaya menjaga stabilitas nasional.

3.Ajakan Menahan Diri kepada Masyarakat: Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.

4.Menciptakan Kondisi Kondusif di Tahun Politik, Di tahun politik ini, kami meminta masyarakat untuk membantu pemerintah menciptakan situasi yang kondusif. Hindari provokasi dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi, seperti pemilihan umum, agar dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan berdampak positif bagi pembangunan demokrasi kebangsaan.

Editor : Redo Prayoga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar