Kepri – integritas-news —Komisi Informasi Kepulauan Riau mengakui Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau sebagai Badan Publik Informatif dan memberikan penghargaan Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi. Pada Senin, 4/12/23, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima langsung piagam penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Hamdani, S.Sos.
Sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memerintahkan Komisi Informasi di daerah untuk melakukan penilaian melalui pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh badan publik di Provinsi Kepri, Hamdani, S.Sos, ketua Komisi Informasi Publik. Komisi Informasi Kepulauan Riau menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi pada kesempatan ini.
“Salah satu lembaga yang melakukan asesmen adalah Polda Kepri yang sudah dilakukan sejak tiga tahun sebelumnya. Polda Kepri telah mendapatkan asesmen badan publik yang informatif, badan publik yang sangat terbuka dengan indikator-indikatornya, selama tiga tahun terakhir. tahun berjalan. Hal ini patut kita apresiasi karena di mata kami dan di mata sebagian masyarakat, Polda merupakan lembaga yang agak tertutup. Namun penilaian tersebut dibantah melalui Komisi Informasi. "Indikator penilaian yang kami usung keluar, sehingga Polda Kepri diharapkan mampu mempertahankan prestasinya sebagai lembaga atau badan publik pemberi informasi.” Menurut Hamdani, S.Sos, Ketua Komisi Informasi Kepri.
“Polda Kepri Terpilih dari 131 Badan Publik di Provinsi Kepri terverifikasi melalui e-Monev 18 Badan Publik, yang mana Polda Kepri dirangking ke-4 *Kategori Informatif,”* Jelas Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani, S.Sos.
Lebih lanjut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kami sangat menghargai pengakuan dari Komisi Informasi Kepri atas penilaian Polda Kepri sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Kami percaya bahwa transparansi dan keterbukaan informasi adalah landasan yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini dengan tetap membuka diri dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan,” Tutur Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
“Terkait pemilu tahun 2024, kami siap menjalin kerja sama yang erat dengan Komisi Informasi guna mengawal dan menjamin keterbukaan informasi selama proses pemilu berlangsung, serta bertindak jika terjadi pelanggaran informasi yang mempengaruhi integritas pemilu,” Tutup Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar