Satlantas Polresta Bandar Lampung Razia Knalpot Brong - Integritas-news

Breaking

Jumat, 19 Januari 2024

Satlantas Polresta Bandar Lampung Razia Knalpot Brong

Bandar Lampung – integritas-news —BawasluSatlantas Polresta Bandar Lampung peringatkan pengendara yang menggunakan knalpot brong. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya melakukan peringatan atau warning kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. 

"Masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan kami tindak, dengan penilangan hingga penyitaan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (18/1/2024). 

Ia mengatakan, penertiban knalpot brong merupakan salah satu program Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras. 

"Penggunaan knalpot brong ramai pada aksi malam Minggu atau malam lain, seperti adanya aksi balapan liar hingga tawuran antar kelompok," kata Kompol Ikhwan. 

Sehingga semua unsur dan bukan Satlantas saja yang melakukan deteksi dini. Akan tetapi semua fungsi bergerak di lapangan melakukan kegiatan deteksi dini.

Kemudian melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan pelanggaran kendaraan pemakai knalpot brong. 

"Sehingga kami bisa mencegah balapan liar tersebut agar tidak terjadi," kata Kompol Ikhwan. 

Polisi ke depannya akan memeriksa kendaraan kepada masyarakat yang keluar di malam hari. 

"Kami sejak awal tahun sudah menyita 15 knalpot brong, namun ada juga kendaraan juga diamankan yang tidak dilengkapi surat ketika diperiksa," kata Kompol Ikhwan. 

Setiap kendaraan harus sesuai dengan pabrikannya termasuk knalpotnya. 

"Pengguna knalpot brong akan akan kami tilang dan knalpot akan disita lalu penggunaan wajib mengganti dengan knalpot standar," kata Kompol Ikhwan.

Knalpot brong diamankan lalu dibuatkan surat penitipan dan ke depannya mungkin dicoba kegiatan pemusnahan.

Namun sebelumnya dikumpulkan terlebih dahulu knalpot brong tersebut. 

"Kami sejak awal tahun sudah menyita 15 knalpot brong, namun ada juga kendaraan juga diamankan yang tidak dilengkapi surat ketika diperiksa," kata Kompol Ikhwan. 

Setiap kendaraan harus sesuai dengan pabrikannya termasuk knalpotnya. 

"Pengguna knalpot brong akan akan kami tilang dan knalpot akan disita lalu penggunaan wajib mengganti dengan knalpot standar," kata Kompol Ikhwan.

Knalpot brong diamankan lalu dibuatkan surat penitipan dan ke depannya mungkin dicoba kegiatan pemusnahan.

Namun sebelumnya dikumpulkan terlebih dahulu knalpot brong tersebut. 

"Mari saling mendukung agar kota Bandar Lampung ini tertib dan nyaman," kata Kompol Ikhwan. 

Ia mengatakan, masyarakat diharapkan mendukung apa yang dikerjakan polisi untuk menertibkan penggunaan knalpot brong.

Editor : Redo Prayoga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar