Sejak 28 November, tercatat ada 4.121 kegiatan kampanye yang dicatat Bawaslu Lampung - Integritas-news

Breaking

Senin, 29 Januari 2024

Sejak 28 November, tercatat ada 4.121 kegiatan kampanye yang dicatat Bawaslu Lampung

 

Lampung – integritas-news —Bawaslu Provinsi Lampung mencatat sudah ada 4.121 kegiatan kampanye sejak tahapan kampanye dibuka pada 28 November 2023 sampai 24 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, jumlah tersebut akumulasi dari kegiatan  kampanye pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Seminggu terakhir sejak 18-24 Januari 2024, ada 610 kegiatan kampanye," ujar Tamri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/1).

Tamri merincikan, dari jumlah tersebut,  594 kegiatan kampanye dilakukan peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan 14 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden 

"Dan hanya ada 2 kegiatan kampanye peserta Pemilu calon Anggota DPD RI. Seluruh kegiatan kampanye itu tersebar di 15 kabupaten kota di Lampung," jelas Tamri.

Lebih lanjut, Tamri mengatakan dari 610 agenda kampanye itu, paling banyak dilakukan di Lampung Selatan yaitu sebanyak 162. Sementara, kegiatan kampanye paling sedikit ada di Kota Metro dengan 1 agenda kampanye PDIP.

Selanjutnya, partai politik peserta pemilu yang paling sedikit melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah Partai Gelora, PKN, Hanura, PBB, Garuda dan Ummat, yaitu sebanyak 0 kegiatan.

Kemudian, ada 14 agenda kampanye pasangan calon Presiden/Wakil Presiden. Paslon yang paling banyak melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah pasangan nomor urut 2 dengan 13 kegiatan, pasangan nomor urut 01 melakukan 1 kali kampanye dan paslon 03 tidak melakukan kampanye.

"Calon Anggota DPD yang paling banyak kegiatan kampanye Pemilu adalah Farah Nuriza Amelia yaitu 2 kegiatan. Sementara calon DPD yang lainnya tidak melakukan kampanye pada 18-24 Januari," pungkasnya.

Editor : Redo Prayoga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar