Bandar Lampung– integritas-news Tim Patroli Gabungan Satbrimob, Ditsamapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan tiga anak remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Ketiganya RS (19), AP (14) dan IS (14), diamankan petugas di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, saat sedang patroli di sekitaran Tanjung karang Timur mendapatkan kabar dari masyarakat akan adanya aksi perang sarung.
"Setelah sampai di lokasi, anggota sempat kejar-kejaran dan berhasil mengamankan ketiganya," ujar Kasat.
Mereka, lanjut Kompol Ikhwan diduga akan melakukan perang sarung dengan menggunakan batu.
Karena isi dalam sarung tersebut, ada batu besar yang dibungkus untuk memukul lawannya.
Tiga remaja tersebut, langsung dibawa ke Mapolresta dan selama 1 x 24 jam dilakukan pendataan untuk diserahkan ke piket SPKT, kemudian diserahkan ke Binmas dan Reskrim.
Pihak kepolisian juga mencari jejak digital yang ada di handphone dan melakukan pendataan sidik jari serta pembinaan.
Terakhir orang tua mereka akan dipanggil ke Polresta agar mengetahui bahwa tingkah laku anaknya seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar