Heboh Pria Diduga Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh - Integritas-news

Breaking

Kamis, 23 Mei 2024

Heboh Pria Diduga Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh

Medan – integritas-news--Satu video yang menunjukkan seorang pria diduga oknum personel Brimob Polda Sumut inisial RGH menganiaya tukang becak di Kota Medan, bernama Tumpol Simanjuntak (56) beredar. Korban mengalami kelumpuhan karena diduga diakibatkan penganiayaan tersebut.

Dalam video yang diterima detikSumut, tampak awalnya ada seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dimaksud. Lalu, ada seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa mengenakan baju itu beberapa kali mengatakan 'mate ho' atau 'mati kau', sambil mengejar korban. Di belakangnya ada seorang wanita yang mengejar diduga polisi itu sambil memanggil-manggilnya.

Pria itu mengejar korban hingga ke dalam gang-gang. Setelah sampai di ujung, pria diduga polisi itu menangkap korban.

Lalu pria tersebut memukuli korban beberapa kali. Terlihat dia juga memukuli korban menggunakan batu sambil memegangi baju korban. Tak lama, ada sejumlah warga yang mencoba melerai aksi pria itu.

Istri korban, Ernawati Siregar (54) mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, kasus itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumut, hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/645/V/2024/SPKT/Polda Sumut.

"Penganiayaan, pemukulan pakai batu tanggal 25 November di Jalan Harapan Pasti Gang Saudara," kata Ernawati usai membuat laporan di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Ernawati mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah mengendarai becaknya untuk mengambil beras bantuan. Lalu, setibanya di lokasi kejadian, korban menemukan terduga pelaku tengah tidur di atas motornya yang terparkir di badan jalan.

Alhasil, saat korban hendak melintas, becak motornya tidak bisa lewat. Sepengetahuan Ernawati, RGH saat itu tengah dalam kondisi mabuk.

"(Diduga) mabuk, bapak ini tujuannya mau mengambil beras, gang kami ini kecil, dia tidur di jalan, bapak mau lewat , becaknya enggak bisa lewat. Lalu ada menegur, jadi yang ditegur itu marah," sebutnya.

Istri korban, Ernawati Siregar (54) mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, kasus itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumut, hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/645/V/2024/SPKT/Polda Sumut.

"Penganiayaan, pemukulan pakai batu tanggal 25 November di Jalan Harapan Pasti Gang Saudara," kata Ernawati usai membuat laporan di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Ernawati mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah mengendarai becaknya untuk mengambil beras bantuan. Lalu, setibanya di lokasi kejadian, korban menemukan terduga pelaku tengah tidur di atas motornya yang terparkir di badan jalan.

Alhasil, saat korban hendak melintas, becak motornya tidak bisa lewat. Sepengetahuan Ernawati, RGH saat itu tengah dalam kondisi mabuk.

"(Diduga) mabuk, bapak ini tujuannya mau mengambil beras, gang kami ini kecil, dia tidur di jalan, bapak mau lewat , becaknya enggak bisa lewat. Lalu ada menegur, jadi yang ditegur itu marah," sebutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar