Kepri– integritas-news--Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepri, mengajak masyarakat untuk menginstal aplikasi serba guna dan praktis bernama Polri Super App.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polri Super App adalah cara polisi untuk melayani dan melindungi warga dengan memanfaatkan teknologi digital. Efisiensi, kecepatan dan transparansi menjadi keunggulan Polri Super App ketika digunakan oleh masyarakat.
"Ada 13 kanal yang dapat diakses oleh masyarakat dalam satu aplikasi. Semangat Polri ketika meluncurkan aplikasi ini agar masyarakat dapat terlayani melalui digitalisasi," jelas Kabid Humas saat di temui di Grand Batam Mall, Selasa (25/6/2024).
Kabid Humas melanjutkan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah untuk melaporkan tindak kriminal dan kejahatan, juga untuk meminta bantuan kepada personel kepolisian setempat.
Ketigabelas kanal yang dapat diakseyitu berupa pelaporan kejahatan, pengaduan dan keluhan babinkamtibmas, informasi publik berupa peringatan keamanan, layanan administratif pembuatan SIM, SKCK Online, perpanjangan STNK, panggilan darurat panic button, lokasi polisi terdekat, materi edukasj dan program pencegahan, pemantauan lalu lintas dan CCTV.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Polri Super App di play store Android ataupun App stor di iPhone, kemudian registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
Selain itu masyarakat juga masih bisa melakukan panggilan darurat dengan menghubungi menghubungi Call Centre Polri di nomor 110 bebas pulsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar