Belum Dapat Usulan PDIP, Ibu Eva: Saya Nggak dari Banteng - Integritas-news

Breaking

Senin, 12 Agustus 2024

Belum Dapat Usulan PDIP, Ibu Eva: Saya Nggak dari Banteng

Lampung – integritas-news--Jelang pendaftaran, Petahana Eva Dwiana telah mendapat dukungan 6 Partai Politik untuk bertarung di Pilkada Bandar Lampung.

Namun, dari 6 partai yang menyatakan dukungan, Eva Dwiana yang masih tercatat sebagai kader PDIP belum mendapat surat tugas ataupun rekomendasi dari partainya.

Hal tersebut membuat isu berkembang di masyarakat bahwa Eva Dwiana dan PDIP telah pisah jalan.

Namun, isu tersebut dibantah Eva Dwiana, yang menyebut hubungan dengan partai berlambang banteng tersebut baik-baik saja.

"Insya allah komunikasi kita lancar," ujar Eva seusai menerima surat rekomendasi di DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (11/8/2024).

Dia pun mengaku tak pernah meninggalkan PDIP seperti yang banyak jadi pembicaraan publik.

"Oh enggak dong, enggak," 

"Semuanya, doa dari mereka (PDIP) juga luar biasa. Bunda kuatkan doa buat mereka semua," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pasangan Eva Dwiana dan Dedi Amarullah kini telah mendapat total dukungan sebanyak 34 kursi parlemen untuk menuju Pilkada Bandar Lampung 2024.

Sejumlah dukungan tersebut di antaranya, Partai NasDem dengan 7 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi dan PAN 4 kursi. 

Adapun dua Partai lain yakni Gerindra dengan 10 kursi telah memberikan surat tugas kepada Reihana.

Namun, surat tugas tersebut belum dalam bentuk B1KWK lantaran Reihana belum mendapat pasangan menuju Pilwakot Bandar Lampung.

Sedangkan PDIP yang memiliki 6 kursi di DPRD Bandar Lampung belum menentukan dukungannya di Pilwakot Bandar Lampung yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Jika Eva Dwiana dan Dedi Amarullah mendapat Rekomendasi Partai Gerindra, maka dipastikan Pilwakot Bandar Lampung pada 27 November 2024 mendatang, pasangan ini kan melawan kotak kosong.

Pasalnya, jumlah kursi yang dimiliki PDIP tidak mencukupi ambang batas 20 persen dari total 50 kursi di DPRD Bandar Lampung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar