Jakarta -- integritas-news -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memilih calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menyampaikan bahwa proses ini bertujuan menemukan figur yang dapat memperkuat independensi, keberanian, dan ketegasan lembaga antirasuah. “Kami mencari sosok berintegritas tinggi yang mampu membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, kuat, dan berani dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga berharap KPK mampu bekerja lebih strategis dan cermat tanpa menciptakan kegaduhan publik, sekaligus memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran negara.
Anggota Komisi III lainnya, Rudianto Lallo, menjelaskan bahwa fokus utama dalam proses ini adalah menggali langkah konkret calon untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Habiburokhman mengungkapkan tantangan memilih kandidat karena hampir semua calon memiliki kualitas dan rekam jejak yang baik.
Di sisi lain, peneliti ICW, Diky Anandya, memperingatkan agar DPR tidak kecolongan seperti pada periode sebelumnya, di mana sejumlah pimpinan KPK dinilai bermasalah. Menurutnya, integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik menjadi kriteria utama untuk memulihkan marwah KPK.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zainur Rohman, juga menekankan pentingnya memilih calon yang independen, profesional, dan tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan terpilihnya calon pimpinan yang memenuhi kriteria tersebut.
Proses seleksi ini diikuti oleh 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas yang telah melalui tahapan seleksi sebelumnya. Publik berharap proses ini menghasilkan figur yang mampu mengembalikan kepercayaan terhadap KPK dan memberantas korupsi secara efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar