Jakarta -- integritasnewsindonesia.com -- Polisi kembali menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (19/2/2025). Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena pihak kepolisian masih melengkapi data terkait kasus ini.
Penangkapan ini menjadi yang keempat bagi Fariz RM dalam kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah ditangkap karena narkoba pada Oktober 2007, Januari 2015, dan Agustus 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar