Jakarta -- integritasnewsindonesia.com -- Dua menteri dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki sikap berbeda terkait kasus kecurangan Minyakita, di mana kemasan yang tertera 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai bahwa kasus ini merupakan kejadian lama. Ia menjelaskan bahwa produsen Minyakita yang melakukan kecurangan, yakni PT Navyta Nabati Indonesia, telah ditindak oleh Kementerian Perdagangan. Pada Januari 2025, Kemendag telah menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengemasan minyak goreng.
"Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Ia memastikan bahwa Minyakita dengan isi yang tidak sesuai sudah tidak lagi beredar di masyarakat, dan proses tindak lanjut oleh kepolisian masih berlangsung.
"Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700," ujar Budi.
Berbeda dengan Mendag Budi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru menemukan langsung kecurangan tersebut saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Dalam inspeksinya, Amran menemukan Minyakita yang dikemas dalam ukuran 1 liter, namun ternyata volumenya kurang dari itu. Ia pun langsung membeli satu lusin Minyakita kemasan 1 liter dan satu kotak Minyakita kemasan 2 liter untuk diperiksa. Setelah dituangkan ke gelas ukur, terungkap bahwa beberapa produk hanya berisi 750-800 mililiter.
Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, yakni mencapai Rp 18 ribu.
"Kami temukan ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran saat diwawancarai di lokasi.
Amran meminta agar produsen yang terbukti melakukan kecurangan segera diproses hukum. Salah satu yang disorotnya adalah PT Artha Eka Global Asia.
"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.
"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," tambahnya.
Amran juga meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk segera memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam penindakan, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus dipidanakan.
"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," tegasnya.
Namun, Amran mengingatkan agar tindakan hukum tidak menyasar para pengecer di pasar, karena menurutnya mereka tidak memahami bahwa Minyakita yang mereka jual ternyata volumenya tidak sesuai.
"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.
Setelah menemukan langsung minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai volume, Amran segera menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
"Kami sudah telepon langsung Pak Mendag. Beliau pesan, 'Segel, Pak Mentan.' Kami tutup. Pak Bareskrim sudah kami telepon juga," ujar Amran.
Amran juga menyadari bahwa temuan seperti ini masih mungkin terjadi di beberapa pasar mengingat luasnya wilayah Indonesia.
"Ini kan kita negara besar, bisa saja masih ada sebagian yang beredar. Kebetulan kami temukan. Kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag langsung, Pak Kabareskrim, langsung kami telepon tadi dan kami sepakat semua pabrik ditutup," kata Amran.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video dari akun @miepejuang menjadi viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita berlabel 1 liter, namun saat dituangkan ke dalam gelas ukur, ternyata isinya hanya 750 mililiter. Video ini telah ditonton lebih dari 1,5 juta kali dan memicu perhatian luas terhadap dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar