Jakarta -- integritasnewsindonesia.com -- Mahasiswa Surabaya bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan pada Kamis (20/3/2025). Aksi ini akan berlangsung pada Senin (24/3/2025) pukul 14.00 WIB di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Ketua BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar, menegaskan bahwa mahasiswa akan bergabung dengan elemen sipil untuk menyuarakan keberatan terhadap UU tersebut.
“Kami melebur bersama elemen sipil untuk menyuarakan penolakan, yang sebelumnya juga sudah dilakukan (Kamis) kemarin,” ujar Thaariq, Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, UU TNI yang baru saja disahkan membuka peluang bagi militer untuk kembali ke ranah sipil, yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.
“Sementara kami yang melakukan aksi besok, tidak ingin Indonesia kembali ke masa Orde Baru,” tegasnya.
Thaariq juga mengajak mahasiswa dan warga Surabaya yang belum mudik untuk ikut serta dalam aksi ini.
“Buat yang belum mudik atau yang masih di Surabaya, besok kita masifkan jalan-jalan sampai UU TNI dicabut. Siapapun diundang dan boleh ikut,” tandasnya.
Dalam aksi ini, para peserta membawa delapan tuntutan, di antaranya:
-
Menolak revisi UU TNI
-
Menolak perluasan peran TNI di ranah sipil
-
Menolak perluasan peran TNI di ranah siber
-
Membubarkan komando teritorial
-
Menarik seluruh militer dari tanah Papua
-
Mengembalikan TNI ke barak
-
Merevisi peradilan militer
-
Mencabut jabatan sipil bagi anggota TNI aktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar