Kepulauan Riau -- integritasnewsindonesia.com -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggeledah Kantor BP Batam pada Rabu siang, 19 Maret 2025, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Zahwani Pandra, mengonfirmasi tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
"Perlu saya sampaikan, benar bahwa hari ini tim penyidik Polda Kepri melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam sebagai langkah dalam proses penyelidikan," ujar Pandra melalui sambungan telepon.
Saat ditanya mengenai pejabat BP Batam yang diamankan, Pandra menyebut bahwa pihaknya masih fokus pada proses penggeledahan dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"Untuk saat ini, kami hanya bisa mengonfirmasi penggeledahan. Proses masih berlangsung, dan perkembangannya akan kami sampaikan secara bertahap," jelasnya.
Dalam proses ini, sejumlah orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Beberapa orang telah diamankan guna menjalani pemeriksaan awal," tambah Pandra.
Ia juga menyatakan bahwa belum ada inisial pejabat yang bisa diungkapkan.
"(Identitas) belum bisa disebutkan karena penggeledahan masih berlangsung, baru setelahnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pandra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2021 terkait proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
"Ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar yang berlangsung sejak 2021," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa seorang pejabat BP Batam berinisial FAP diduga terlibat dalam kasus ini. Pembangunan Pelabuhan Batu Ampar memang telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," kata Ariastuty melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penangkapan FAP, Ariastuty belum memberikan jawaban. Sementara itu, beredar informasi bahwa satu pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penggeledahan ini dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar