Jakarta -- integritasnewsindonesia.com -- Sebelum sidang Hasto Kristiyanto dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, suasana sempat memanas. Ketegangan muncul ketika sejumlah kader PDIP yang memadati ruang sidang menuding keberadaan penyusup.
Keributan bermula dari pernyataan politikus PDIP, Guntur Romli, yang menyebut ada orang asing di ruang sidang. Satgas PDIP yang mengenakan baret merah langsung mengamankan dan menggiring orang yang dituding sebagai penyusup itu ke luar dari ruang sidang.
"Tolong keluarkan penyusup!" seru Guntur Romli di ruang sidang pada Kamis, 17 April 2025.
Di luar gedung pengadilan, polisi menutup akses jalan dengan barikade. Aksi unjuk rasa juga berlangsung di depan lokasi sidang, di mana para demonstran menyuarakan dukungan mereka terhadap Hasto.
Sejumlah tokoh PDIP turut hadir memberi dukungan langsung. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tampak hadir untuk menyemangati Hasto.
"Kami tentu mendukung. Semangat untuk Mas Hasto, semoga proses ini bisa dijalani dengan kuat dan lancar," ujar Ganjar.
Turut hadir juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang sempat memeluk Hasto sebelum persidangan dimulai.
Isi Dakwaan Terhadap Hasto
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK, Hasto dituduh menghalangi proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, buron KPK sejak 2020. Ia diduga memberikan perintah kepada Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti, termasuk merendam telepon genggam agar tak terlacak saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Hasto juga disebut menyuruh Harun tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari penangkapan. Tindakan tersebut diyakini berkontribusi pada kaburnya Harun, yang hingga kini masih menjadi buron.
Lebih lanjut, Hasto didakwa bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta. Suap itu bertujuan agar Wahyu memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.
Dari nama-nama tersebut, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun Masiku masih dalam pelarian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar