Video Penjual Roti Diusir Pria Bersenjata Kayu di Lampung Jadi Sorotan Warganet - Integritas-news

Breaking

Senin, 23 Juni 2025

Video Penjual Roti Diusir Pria Bersenjata Kayu di Lampung Jadi Sorotan Warganet

integritasnewsindonesia.com -- Sebuah video yang menunjukkan seorang penjual roti diusir saat sedang melakukan siaran langsung (live) di TikTok mendadak menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria datang membawa sebatang kayu dan mengancam penjual tersebut untuk segera pergi.

Insiden itu terjadi pada Jumat malam (20/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Simpang Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam video yang beredar luas, pria tersebut terlihat mendekati penjual roti sambil marah-marah. Ia berkata dengan nada tinggi, "Ngapain kamu live di sini? Tutup sekarang! Mana teman kamu tadi?"

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera turun tangan begitu video itu ramai diperbincangkan di media sosial.

"Kami langsung merespons karena video itu menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya kepada awak media pada Sabtu (21/6/2025).

Korban yang diketahui bernama Sandriya (26), warga Pringsewu, mengaku ketakutan saat diintimidasi oleh pelaku berinisial IH (37), yang merupakan warga Gedong Tataan. Akibat kejadian tersebut, Sandriya menghentikan siarannya dan menutup lapaknya.

Dalam proses mediasi, pihak keluarga pelaku menjelaskan bahwa IH sedang dalam proses pengobatan terkait gangguan kejiwaan. Sandriya pun memahami situasi tersebut dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

"Korban bersedia berdamai dan akan menghapus video dari akun TikTok-nya," ungkap Heri.

Pihak keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan mengapresiasi keputusan korban yang memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Meskipun permasalahan telah diselesaikan secara damai, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar