integritasnewsindonesia.com -- Para petani di Provinsi Sulawesi Barat meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar penurunan harga yang ditetapkan benar-benar dirasakan oleh petani di lapangan.
Ketua Kelompok Tani Sipempadagang Kabupaten Mamuju, Yusuf, mengatakan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk oleh pemerintah sangat disambut baik, namun perlu diimbangi dengan pengawasan ketat hingga tingkat pengecer untuk mencegah adanya penyimpangan harga.
Menurut Yusuf, turunnya harga pupuk akan membantu menekan biaya produksi pertanian, yang pada akhirnya dapat menjaga kestabilan harga beras di pasaran. “Kalau biaya pupuk berkurang, otomatis harga produksi turun dan petani bisa lebih sejahtera. Masyarakat pun ikut merasakan dampaknya karena harga beras bisa lebih stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Risman, petani asal Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, berharap agar kebijakan penurunan harga pupuk benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar pupuk bersubsidi tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku pada Rabu (22/10). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga tersebut berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK. Harga Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan harga NPK berkurang dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap biaya produksi pertanian dapat ditekan, nilai tukar petani meningkat, dan produktivitas pertanian nasional mengalami kenaikan signifikan pada tahun-tahun mendatang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar