Polisi Tak Terima Laporan Dugaan Dosen UIN Palopo Lecehkan Mahasiswa - Integritas-news

Breaking

Selasa, 07 Oktober 2025

Polisi Tak Terima Laporan Dugaan Dosen UIN Palopo Lecehkan Mahasiswa

 

Lampung-publiklampung.com - Sejumlah mahasiswa UIN Palopo mendatangi Polres Palopo, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen berinisial TT terhadap mahasiswanya. Namun, laporan itu tidak diterima polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.50 WITA. Para mahasiswa datang bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Palopo.

“Kami dari pihak kampus hanya mendampingi mahasiswa agar kasus ini bisa ditangani aparat hukum dengan baik,” ujar Koordinator Humas UIN Palopo, Reski Azis, kepada wartawan.

Menurut Reski, Satgas PPKS telah menerima dua laporan terkait dugaan tindakan dosen tersebut dan sudah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan ke polisi. Namun, laporan belum bisa diproses karena korban tidak melapor langsung.

“Yang melapor ke kami bukan korban langsung, melainkan teman korban. Dua korban sudah kami periksa dan hasilnya sudah ada di BAP,” kata Reski.

Polres Palopo menolak laporan itu dengan alasan kasus pelecehan nonverbal harus diadukan langsung oleh korban karena termasuk delik aduan.

“Pelecehan yang dimaksud bersifat nonverbal, jadi seharusnya dilaporkan oleh korban sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir.

Ia menambahkan, jika korban tidak dapat hadir, laporan bisa diajukan melalui penasihat hukum (PH) yang mendapat kuasa dari korban.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi G30S UIN Palopo telah melapor ke Satgas PPKS pada Senin (29/9). Mereka menuduh dosen tersebut mengirimkan foto tak senonoh kepada mahasiswa dan menuntut agar pelaku segera dipecat.

“Kami sudah menyerahkan bukti dan menuntut kampus memecat pelaku,” kata Putra, anggota aliansi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar