integritasnewsindonesia.com -- Perumda Parkir Makassar menyoroti maraknya parkir liar yang menyebabkan kemacetan di kawasan terowongan Mal Panakkukang (MP) dan Ramayana, Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah kendaraan, termasuk milik pegawai pusat perbelanjaan, kerap diparkir di badan jalan di bawah terowongan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, meminta manajemen mal segera membenahi pengelolaan parkir. Pengelola diminta mengarahkan seluruh karyawan untuk memanfaatkan area parkir resmi di dalam mal, bukan menggunakan ruang publik atau lokasi terlarang.
Ia juga menyoroti keberadaan akses jalan masuk mal di bawah terowongan yang dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memperparah praktik parkir liar. Selain itu, manajemen mal diminta segera menyelesaikan persoalan kartu parkir khusus karyawan agar tidak lagi menjadi alasan parkir sembarangan. Perumda Parkir memberikan tenggat waktu tiga hingga lima hari untuk penataan tersebut.
Menurut Andi Ryan, parkir ilegal di kawasan terowongan turut membuka ruang bagi aktivitas juru parkir liar. Pihaknya menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan jukir ilegal dan siap melakukan penindakan sesuai kewenangan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin juga menyoroti masalah parkir liar di terowongan MP yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kota Makassar bahkan menggandeng kepolisian setempat untuk melakukan penertiban.
Appi menilai kebiasaan sejumlah pegawai mal memarkir kendaraan di area terlarang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Ia pun berencana memanggil pengelola pusat perbelanjaan guna membahas solusi, termasuk kemungkinan penerapan tarif parkir khusus bagi karyawan agar mereka tidak lagi parkir di luar area resmi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar