Jakarta -- integritas-news -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa tidak menjadi masalah jika penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memilih untuk tidak kembali ke Indonesia.
Namun, ia menekankan bahwa penerima beasiswa yang merupakan pegawai pemerintah dan dibiayai negara wajib kembali. “Intinya, bagi mereka yang berasal dari instansi pemerintah, wajib pulang. Jika mereka adalah pegawai institusi pemerintahan di Indonesia yang dikirim belajar ke luar negeri, maka mereka harus kembali setelah selesai tugas belajar,” jelas Satryo usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Saat ini, beasiswa LPDP bagi pelamar dari instansi pemerintah hanya berlaku untuk ASN, TNI, dan Polri sebagai bagian dari beasiswa LPDP Targeted untuk jenjang S2 dan S3.
Satryo juga mengingatkan bahwa ASN, TNI, Polri, atau penerima beasiswa LPDP yang ditugaskan belajar oleh instansi pemerintah harus kembali ke Indonesia untuk mengabdi dan berkontribusi dengan ilmu yang mereka peroleh demi kemajuan bangsa.
Sementara itu, untuk penerima beasiswa LPDP yang tidak berasal dari instansi pemerintahan atau bukan ASN, Satryo memberikan kebebasan terkait kepulangan mereka. Hal ini, menurutnya, karena ia memahami bahwa di dalam negeri belum ada cukup wadah dan peluang bagi mereka untuk berkarya dan mengabdi sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Satryo menjelaskan bahwa jumlah lulusan luar negeri yang tinggi tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia, sehingga akan menimbulkan kesulitan. “Jika mereka bukan pegawai pemerintah, secara moral memang patut untuk kembali. Namun, kita juga paham bahwa jika tidak ada pekerjaan di sini, itu akan menyulitkan mereka. Jadi, kami memberi kesempatan bagi mereka untuk tetap tinggal sementara, menambah pengalaman dan memperdalam ilmu,” ungkapnya. Meski begitu, Satryo meminta masyarakat untuk tidak menganggap bahwa dana beasiswa LPDP terbuang sia-sia jika penerimanya tidak langsung kembali ke Indonesia.
Ia menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan tidak pernah merugikan. “Apakah menghabiskan anggaran? Tidak. Pendidikan adalah investasi yang tidak akan rugi. Jangan hanya melihat apakah mereka pulang atau tidak. Jika mereka berprestasi di luar negeri dan mengharumkan nama Indonesia, itu juga baik,” ujarnya. Saat ini, hampir semua alumni LPDP telah kembali ke Indonesia, dan belum ada yang memilih menetap di luar negeri secara permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar