Jakarta -- integritasnewsindonesia.com -- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada para menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sembarangan memberikan komentar terkait kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut Prasetyo, Presiden meminta agar hanya pejabat yang berkaitan langsung dengan isu tersebut yang diperkenankan menyampaikan pernyataan.
“Bapak Presiden menekankan agar kita semua menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk memberikan tanggapan sesuai dengan bidang masing-masing.
Prasetyo menambahkan bahwa komentar yang disampaikan tetap harus berorientasi pada upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan dipersilakan menyampaikan komentar sesuai porsinya dengan tujuan untuk, sekali lagi, menjaga stabilitas dan situasi tetap kondusif, utamanya bidang ekonomi di dalam negeri,” jelasnya.
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah dalam langkah perdagangan terbarunya. Dalam daftar tarif baru tersebut, Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen, yang tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Malaysia dikenai tarif 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen. Sementara itu, Vietnam dan Thailand menghadapi tarif yang lebih tinggi, masing-masing sebesar 46 persen dan 36 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar