Kejagung Buka Suara soal Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T yang Mengejutkan Nadiem - Integritas-news

Breaking

Rabu, 11 Juni 2025

Kejagung Buka Suara soal Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 T yang Mengejutkan Nadiem

integritasnewsindonesia.com -- Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait pengusutan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek pada periode 2019–2022, masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Meski proyek ini didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Jamdatun, kasusnya tetap menjadi sorotan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa JPN telah memberikan pendampingan sesuai permintaan Kemendikbud Ristek. Dalam proses itu, JPN juga memberi rekomendasi agar pengadaan laptop chromebook dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, Harli menegaskan bahwa penerapan rekomendasi hukum dari JPN bergantung pada keputusan instansi pemohon. “Kami hanya memberikan pendapat hukum. Pelaksanaannya tetap di tangan pihak yang meminta pendampingan,” ujarnya, Selasa (10/6).

Lebih lanjut, Harli mengungkap bahwa tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut diubah menjadi chromebook tanpa melalui perbandingan menyeluruh antarproduk, sehingga menimbulkan pertanyaan dari pihak Kejagung.

Menanggapi penyelidikan yang berlangsung, Nadiem Makarim mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa sejak awal proyek, Kemendikbud Ristek telah menggandeng lembaga pengawasan seperti BPKP dan Jamdatun guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Kami mengundang Kejaksaan untuk mendampingi agar seluruh prosedur sesuai regulasi,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar