BLANTERORIONv101

Luhut: Putra Mahkota UEA Pernah Berencana Bangun Resor di Pulau Kecil Aceh Singkil

17 Juni 2025

integritasnewsindonesia.com -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA), Mohamed bin Zayed (MBZ), sempat merencanakan investasi sektor pariwisata di kawasan pulau-pulau kecil di Singkil, Aceh. Menurut Luhut, rencana pembangunan resor mewah ini sudah dibicarakan sejak lama, dan MBZ secara pribadi menunjukkan minat terhadap kawasan tersebut.

"Singkil itu memang sudah saya kunjungi. Waktu itu, Mohamed bin Zayed sempat ingin membangun satu resor di sana," ujar Luhut dalam sebuah wawancara pada Minggu (15/6/2025).

Daya tarik utama Singkil, menurut Luhut, terletak pada keindahan alam dan kekayaan hayatinya yang masih terjaga. Ia menggambarkan kawasan tersebut memiliki ekosistem unik seperti rawa-rawa yang masih dihuni beragam fauna.

Meski rencana tersebut sempat tertunda karena sejumlah faktor, Luhut menegaskan bahwa proyek ini belum dibatalkan. Ia bahkan telah meminta Gubernur Aceh untuk mendukung rencana tersebut. "Proyek ini sudah cukup jauh progresnya, tapi kemudian tertunda. Saya sudah sampaikan agar Aceh memberi dukungan," lanjutnya.

Terkait dugaan kaitan antara investasi ini dengan isu eksplorasi migas atau polemik empat pulau di wilayah tersebut, Luhut membantahnya. "Sampai saat ini belum ada informasi soal migas. Yang saya tahu, lokasi itu memang indah dan menarik untuk investasi resort," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa rencana tersebut tidak berkaitan langsung dengan empat pulau yang tengah disengketakan.

Sebagai informasi, empat pulau yang menjadi sumber sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau-pulau ini sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, namun belakangan ditetapkan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Sengketa ini sudah berlangsung lama karena kedua provinsi saling mengklaim kepemilikan administratif atas pulau-pulau tersebut.

Komentar