Uni Eropa Berikan Kemudahan Visa Schengen bagi WNI - Integritas-news

Breaking

Senin, 14 Juli 2025

Uni Eropa Berikan Kemudahan Visa Schengen bagi WNI

integritasnewsindonesia.com -- Uni Eropa (UE) telah menyetujui kebijakan baru yang memberikan kemudahan dalam pengurusan visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, pada Minggu (13/7/2025).

Von der Leyen menjelaskan bahwa UE kini menerapkan kebijakan Visa Cascade, yang memungkinkan WNI yang telah dua kali berkunjung ke Eropa untuk lebih mudah memperoleh visa Schengen multi-entry.

“Mulai saat ini, warga Indonesia yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk visa multi-entry dan visa Schengen,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas WNI dalam hal kunjungan pribadi, studi, investasi, hingga membangun jejaring internasional. Von der Leyen menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antarwarga UE dan Indonesia.

Visa Schengen sendiri merupakan izin masuk bagi warga dari luar Uni Eropa untuk melakukan perjalanan singkat hingga 90 hari dalam rentang 180 hari di 29 negara wilayah Schengen.

Meski demikian, WNI tetap wajib mengajukan visa Schengen jika belum memiliki izin tinggal atau visa multi-entry di wilayah tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan apresiasinya dan menilai bahwa Eropa tetap memiliki peran penting dalam perkembangan peradaban modern.

“Menurut pandangan kami, Eropa masih menjadi pemimpin dalam banyak bidang kehidupan masa kini. Kami masih melihat Eropa sebagai rujukan,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar