Ayah Tiri di Makassar Diduga Perkosa Anak Hingga Melahirkan, Polisi Lakukan Pengejaran - Integritas-news

Breaking

Sabtu, 04 Oktober 2025

Ayah Tiri di Makassar Diduga Perkosa Anak Hingga Melahirkan, Polisi Lakukan Pengejaran


integritasnewsindonesia.com -- Seorang pria berinisial RN (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga tega melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga akhirnya korban melahirkan seorang bayi. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu RN yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa tindakan RN masuk dalam kategori pemerkosaan, mengingat hubungan antara pelaku dan korban adalah ayah tiri dengan anak tirinya.

Peristiwa ini berlangsung berulang sejak tahun 2024 dan terakhir terjadi pada Januari 2025. Kasus terbongkar setelah korban melahirkan pada Minggu (21/9), sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga hingga akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Dari keterangan polisi, peristiwa pertama kali terjadi saat korban berada di rumah temannya. RN menelpon korban dan menyuruhnya pulang. Saat korban tiba di rumah yang sepi, RN menarik tangan korban secara paksa lalu membawanya masuk ke kamar.

Korban sempat menolak ketika diperintahkan tidur, namun RN mendorongnya ke kasur, memaksa membuka pakaian, hingga akhirnya memperkosanya meskipun korban berusaha melawan. Setelah kejadian itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak melapor.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap RN yang kabur setelah mengetahui korban melahirkan. “Tersangka masih melarikan diri, namun kami optimis segera bisa ditangkap,” ujar Arya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar