Pria Bermukena Bakar Tiga Masjid di Sulsel, Polisi Amankan Pelaku - Integritas-news

Breaking

Kamis, 02 Oktober 2025

Pria Bermukena Bakar Tiga Masjid di Sulsel, Polisi Amankan Pelaku

 

integritasnewsindonesia.com -- Seorang pria berinisial RD (41) yang mengenakan mukena ditangkap polisi setelah melakukan pembakaran tiga masjid di Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan oleh detikSulsel, Kamis (2/10/2025), RD diperlihatkan dalam konferensi pers di Polres Maros, Rabu (1/10). Saat itu, ia mengenakan pakaian tahanan oranye dan jubah putih dengan tangan terborgol.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9) sekitar pukul 17.30 WITA di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa Maros. Kepada penyidik, RD mengakui dirinya sebagai pelaku pembakaran di Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin Sudiang di Kota Makassar, serta Masjid Syuhada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep.

"Pelaku mengakui keterlibatannya dalam pembakaran masjid di Makassar maupun Pangkep," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan, Rabu (1/10).

Menurut Ridwan, RD membakar lemari penyimpanan perlengkapan salat karena keyakinan pribadi bahwa perempuan tidak seharusnya melaksanakan salat di masjid. Atas pemahaman tersebut, pelaku sebelumnya juga pernah dihukum atas perbuatan serupa.

"Pemahaman itu jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia," tambah Ridwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar