integritasnewsindonesia.com -- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar dengan menangkap empat orang pelaku. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya pada Selasa (11/11/2025), menyebut keberhasilan Polri mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat merupakan bukti nyata reformasi di tubuh Polri yang terus berjalan. Ia juga menilai kinerja kepolisian sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini menjadi bukti bahwa reformasi Polri terus berproses. Mereka menjalankan instruksi Presiden untuk fokus menangani kasus TPPO,” ujarnya.
Habiburokhman juga memuji profesionalisme aparat kepolisian yang bekerja tanpa lelah memburu para pelaku hingga ke berbagai daerah. “Personel Polri benar-benar total, bahkan banyak yang tidak pulang selama proses pencarian. Kami berterima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit dan seluruh jajaran yang terlibat,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, terungkap bahwa Bilqis sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh para pelaku. Awalnya, pelaku berinisial SY menjual korban kepada SH dengan harga Rp3 juta, kemudian korban berpindah tangan ke NH yang membawa Bilqis ke Jambi. NH kemudian menjual kembali korban kepada pasangan MA (42) dan AS (36) dengan harga Rp15 juta.
Kedua pelaku tersebut lantas memperdagangkan kembali Bilqis kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Dari hasil penyelidikan, diketahui AS dan MA telah memperjualbelikan sedikitnya sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar