integritasnewsindonesia.com -- Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengaktifkan program transmigrasi dengan memberangkatkan dua keluarga ke Provinsi Sulawesi Barat. Program ini diharapkan membuka kesempatan baru bagi warga untuk mengembangkan usaha khususnya di bidang pertanian.
Dua keluarga asal Garut akan ditempatkan di kawasan permukiman Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar. Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, menjelaskan bahwa keduanya merupakan peserta yang lolos seleksi setelah melalui tahapan administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Program transmigrasi dari Garut sendiri sempat terhenti sejak 2019.
Pemberangkatan dijadwalkan pada 17 Desember 2025. Selain memfasilitasi keberangkatan, pemerintah daerah juga memberikan bimbingan dan pembekalan melalui Disnakertrans Sulbar serta Disnakertrans Polewali Mandar. Setiap keluarga turut menerima uang saku sebesar Rp 2 juta sebagai dukungan awal.
Di lokasi tujuan, pemerintah telah menyiapkan lahan perkebunan seluas 1 hektare untuk setiap keluarga, lengkap dengan peluang pengembangan usaha pertanian dan peternakan. Fasilitas ini diharapkan menjadi modal awal bagi transmigran untuk membangun kemandirian ekonomi.
Adapun dua keluarga yang diberangkatkan yakni keluarga Asep Budi Kurnia dari Desa Pesawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, serta keluarga Yadi Gunawan dari Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Keduanya diharapkan dapat menjadi contoh bagi peserta transmigrasi lainnya.
Program transmigrasi dari Garut sebelumnya telah berjalan sejak bertahun-tahun lalu, dengan sejumlah warga pernah diberangkatkan ke berbagai provinsi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Sulawesi Barat. Setelah sempat vakum, pemberangkatan tahun ini menandai kembalinya komitmen Pemkab Garut dalam pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan warganya.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar