Sales di Makassar Nekat Gelapkan Rp 30 Juta Uang IRT untuk Lunasi Utang - Integritas-news

Breaking

Senin, 22 September 2025

Sales di Makassar Nekat Gelapkan Rp 30 Juta Uang IRT untuk Lunasi Utang

integritasnewsindonesia.com -- Seorang sales bernama Arfianto alias Yoga (24) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah terbukti menggelapkan uang milik seorang ibu rumah tangga (IRT) sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk melunasi utang serta membiayai kebutuhan sehari-harinya.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Sulsel di sebuah wisma di Jalan Poros Makassar-Maros, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (18/9) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita. Kasus ini bermula ketika korban memesan barang berupa perlengkapan listrik, plafon PVC, dan sejumlah kebutuhan lain pada Jumat (22/8). Atas pesanan tersebut, korban mentransfer dana total Rp 30.840.000 ke dua rekening milik pelaku.

Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sidrap. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak persembunyian pelaku hingga akhirnya diamankan bersama barang bukti sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Dalam pemeriksaan, Arfianto mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan uang hasil kejahatannya dipakai untuk membayar utang dan sisanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar