Serikat Pekerja Sultra Desak Penyesuaian UMP 2026 dengan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok - Integritas-news

Breaking

Jumat, 28 November 2025

Serikat Pekerja Sultra Desak Penyesuaian UMP 2026 dengan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

integritasnewsindonesia.com -- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tenggara meminta pemerintah memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selaras dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.

Dewan Pembina FSPMI Sultra, Kasman Hasbur, menilai kenaikan UMP tidak akan berarti banyak jika harga barang pokok tetap tidak terkendali. Menurutnya, buruh justru semakin tertekan bila upah naik namun tidak diimbangi kestabilan harga.

Kasman meminta Pemerintah Provinsi Sultra lebih intens mengawasi kondisi para pekerja di setiap perusahaan. “Penetapan upah harus melihat realitas sehari-hari yang dialami pekerja,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan inflasi nasional maupun daerah sebelum Pemprov Sultra mengajukan rekomendasi ke pemerintah pusat agar kebijakan upah nasional lebih berpihak pada pekerja.

“Kami berharap pemerintah pusat tidak lagi memberi ruang bagi pengusaha nakal yang merugikan pekerja, termasuk di Sultra,” tambahnya.

Kasman turut mengingatkan bahwa lonjakan harga jelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun sering menjadi beban tambahan bagi buruh karena daya beli mereka ikut tergerus.

Ia menyoroti isu penurunan indeks tertentu dalam formula penetapan upah tahun ini, dari 0,2 hingga 0,7, padahal sebelumnya Presiden pernah menaikkan hingga 0,9. Menurutnya, kondisi ini membuat buruh semakin cemas.

Sementara itu, Andri, seorang pekerja swasta di Kota Kendari, menyebut perusahaan tempatnya bekerja sudah menerapkan upah sesuai UMK Kendari. Namun ia berharap penetapan UMK dan UMP 2026 benar-benar memperhatikan kenaikan harga bahan pokok agar kesejahteraan buruh tetap terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar